Slamat Datang

Selamat Datang di Blog Saya... Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Dan FollownyaThanks By Dewi SS.

Selasa, 16 Juni 2015

Pelaku dan Kegiatan Ekonomi

“KEGIATAN DAN PELAKU EKONOMI

A.    Kegiatan Ekonomi
1.       Kegiatan Produksi

Dalam ekonomi mikro, produksi adalah konversi input menjadi output. Ini adalah proses ekonomi yang menggunakan sumber daya untuk menciptakan sebuah komoditas yang cocok untuk pertukaran. Hal ini dapat mencakup manufaktur, penyimpanan, pengiriman, dan kemasan, Beberapa ekonom mendefinisikan produksi secara luas sebagai semua kegiatan ekonomi lain selain konsumsi.
Produksi dapat diartikan sebagai kegiatan untuk mengolah bahan baku menjadi barang jaadi, adapula yang mendefenisikan sebagai kegiatan untuk mengolah barang. Berdasarkan defenisi diatas maka dapat kita katakana bahwa produksi merupakan kegiatan untuk menambah nilai guna barang. Dalam melakukan produksi dibutuhkan factor-faktor produksi. Yang dimaksud dengan factor-faktor produksi adalah benda-benda yang disediakan oleh alam atau diciptikan manusia yang dapat digunakan untuk memproduksi barang dan jasa.
Tujuan produksi secara umum ialah untuk memenuhi kebutuhan manusia dan untuk mencapai kemakmuran. Secara khusus yaitu dilihat dari kepentingan pihak produsen dan konsumen. Dari pihak produsen, untuk meningkatkan keuntungan serta menjaga kesinambungan kehidupan perusahaan. Dari pihak konsumen, untuk menyediakan berbagai benda pemuas kebutuhan.
Faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian dapat dikelompokkan menjadi empat jenis yaitu :
1)        Sumber Daya  Alam, faktor produksi ini merupakan yang disediakan oleh alam meliputi tanah, barang tambang, hasil hutan, dan sumber daya alam lainnya. Ketika sumber daya alam dijual maka pemiliknya akan mendapatkan sewa.

2)        Tenaga Kerja, dari segi keahlian dan keterampilan sumber daya alam dapat dibedakan menjadi tiga golongan yaitu :
a.        Tenaga kerja kasar adalah tenaga kerja yang tidak berpendidikan atau rendah pendidikannya dan tidak memiliki keahlian dalam suatu bidang pekerja. Contoh : buruh kasar, kuli dan sebagainya.
b.        Tenga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dari pelatihan atau pengalaman kerja. Contoh : montir, tukang salon dan sebagainya.
c.         Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki pendidikan cukup tinggi dan ahli dalam bidang tertentu. Contoh : dokter, akuntan, ahli ekonomi dan sebagainya.

3)        Modal, faktor produksi ini merupakan benda yang diciptakan manusia dan digunakan untuk memproduksi barang dan jasaa yang mereka butuhkan.
Contoh : jaringan jalan raya, bangunan pabrik dan pertokoan, mesin-mesin dan peralatan pabrik serta masih banyak lagi. Ketika modal dijual maka pemiliknya akan mendapatkan imbalan berupa bunga.

4)        Keahlian Keusahawanan (Skill), faktor produksi ini berbentuk keahlian dan kemampuan pengusaha untuk mendirikan dan mengembangkan berbagai kegiatan usaha. Dalam menjalankan usahanya pengusaha akan membutuhkan ketiga faktor  produksi diatas. Kemampuan keusahawanan meliputi kemahiran mengorganisasikan berbagai sumber produksi tersebut secara efektif dan efisien sehingga usahanya berhasil  dan berkembang serta dapat menyediakan barang dan jasa untuk masyarakat. Ketika faktor produksi skill di jual maka pemiliknya akan mendapat imbalan yang disebut Laba (keuntungan).

2.       Kegiatan Komsumsi
Konsumsi adalah tindakan/kegiatan menghabiskan dan mengurangi secara berangsur-angsur ataupun secara  langsung manfaat suatu barang dalam memenuhi kebutuhan untuk memelihara kelangsungan hidupnya. Kegiatan Konsumsi juga merupakan kegiatan untuk menggunakan barang atau kegiatan untuk mengurangi nila guna barang. Contoh : Makan, Kegiatan belajar yang menggunakan alat-alat tulis (pena, pensil, kertas, dll).

3.       Kegiatan Pertukaran (Distribusi)
Adalah kegiatan yang bertujuan untuk menyalurkan barang dan jasa dari tangan produsen ke tangan konsumen. Contoh : Perusahaan Indofood menyalurkan barang hasil produksinya ke toko-toko, swalayan, mal, plaza, dan kemudian dislaurkan kembali kepada masyarakat untuk dikonsumsi. Fungsi dari kegiatan distribusi ialah untuk memperlancar arus penyaluran barang dan jasa kepada konsumen dan untuk menyampaikan barang dan jasa dari produsen ke tangan konsumen.
Sementara manfaat dari kegiatan produksi ialah sebagai berikut :
a.    Pemerataan pemenuhan masyarakat di berbagai daerah,
b.    Menstabillkan harga barang/jasa,
c.    Menjaga kelangsungan hidup perusahasaan,
d.   Menjaga kesinambungan kegiatan produksi, serta
e.    Mempercepat sampainya produksi ke tangan konsumen

B.    Pelaku Ekonomi

1.       Rumah Tangga Keluarga

Rumah tangga yang dimaksudkan adalah rumah tangga konsumsi yaitu baik individu maupun kelompok yang bertujuan untuk memakai atau menggunakan barang atau jasa. Dalam rumah tangga keluarga memiliki faktor produksi berupa tenaga kerja dan modal. Faktor produksi ini oleh rumah tangga keluarga dijual kepada rumah tangga perusahaan dengan memperoleh kompensasi atau imbalan berupa upah dan gaji serta bunga dan sewa. Rumah tangga keluarga melakukan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut :
a)      Menerima penghasilan dari para produsen / perusahaan yang berupa sewa, upah dan gaji, bunga, dan laba.
b)  Menerima penghasilan dari lembaga keuangan berupa bunga atas simpanan-simpanan mereka.
c)     Menjalankan penghasilan tersebut di pasar barang (sebagai konsumen).
d) Menyisihkan sisa dari penghasilan tersebut untuk ditabung pada lembaga-lembaga keuangan.
e)    Membayar pajak kepada pemerintah.
f)  Masuk dalam pasar uang sebagai pembeli, karena kebutuhan mereka akan uang tunai untuk transaksi sehari-hari.

1.       Rumah Tangga Produsen

Perusahaan atau rumah tangga perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara untuk tujuan memperoleh keuntungan dan laba.
Kelompok perusahaan atau produsen melakukan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut.
a)  Memproduksi dan menjual barang-barang atau jasa-jasa, yakni sebagai pemasok (supplier) di pasar barang.
b)   Menyewa atau menggunakan faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi untuk proses produksi.
c)     Menentukan pembelian barang-barang modal dan stok barang yang lain.
d) Meminta kredit dari lembaga keuangan untuk membiayai investasi mereka atau pengembangan usaha mereka.
e)      Membayar pajak atas penjualan barang hasil produksinya.

1.       Rumah Tangga Pemerintah

Dalam sistem demokrasi ekonomi di Indonesia, pemerintah memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi yang ditujukan untuk menentukan kebijakan-kebijakan di bidang ekonomi. Kebijakan pemerintah tersebut dalam rangka memakmurkan rakyat sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945. 
Adapun kebijakan pemerintah di bidang ekonomi antara lain sebagai berikut:
a) fiskal, adalah kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran negara, atau yang berhubungan dengan anggaran pendapatan dan belanja negara.
b)     Kebijakan moneter, adalah kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah peredaran uang dan menjamin kestabilan nilai uang, agar tidak terjadi inflasi.
c)   Kebijakan keuangan internasional, yaitu tindakan yang diambil pemerintah di bidang keuangan dalam hubungannya dengan dunia internasional, baik perdagangan internasional maupun kerja sama ekonomi internasional.

Kegiatan ekonomi yang dilakukan pemerintah antara lain berupa:
a)    Menarik pajak langsung dan pajak tidak langsung.
b)   Membelanjakan penerimaan negara untuk membeli barang-barang kebutuhan pemerintah.
c)   Meminjam uang dari luar negeri.
d)   Menyewa tenaga kerja.
e)   Menyediakan kebutuhan uang kartal bagi masyarakat.

Rumah tangga pemerintah mempunyai fungsi sebagai pengatur pembangunan perekonomian. Tujuan yang hendak dicapai dalam pembangunan ialah :
a)        Meningkatkan kesempatan kerja
b)        Mengendalikan tingkat inflasi
c)        Menstabilkan neraca pembayaran luar negeri
d)       Meningkatkan pertumbuhan ekonomi;
e)        Menciptakan masyarakat adil dan makmur
  
1.       Lembaga-Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan yang dimaksud adalah bank atau lembaga keuangan bukan bank yang melakukan kegiatan keuangan untuk memperlancar jalannya perekonomian suatu negara. Lemabaga-lembaga keuangan dapat berupa Bank, Koperasi, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dll. 
Kelompok lembaga keuangan melakukan kegiatan pokok antara lain:
a)        Menerima simpanan/deposito dari rumah tangga konsumen dan rumah tangga produsen.
b)  Menyediakan kredit kepada perusahaan/produsen untuk mengembangkan usahanya (investasi).
c)        Menyediakan uang giral untuk melakukan transaksi keuangan.

1.       Rumah Tangga Luar Negeri

Suatu negara tidak akan dapat mencukupi kebutuhan dengan memproduksi barang sendiri, tanpa adanya bantuan atau hubungan dengan negara lain. Untuk mencukupi kebutuhan ekonomi tersebut diperlukan peranan masyarakat luar negeri, sehingga kegiatan ekonominya juga sangat dipengaruhi oleh dunia internasional.

Jadi kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri adalah kegiatan ekonomi internasional, meliputi segala kegiatan mengenai hubungan ekonomi antar negara, baik mengenai perdagangan internasional maupun lalu lintas pembayaran internasional, serta kerja sama ekonomi regional dan internasional. 
Berikut ini adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat luar negeri :
a)   Menyediakan kebutuhan barang impor.
b)   Membeli hasil-hasil barang ekspor suatu negara.
c)   Menyediakan kredit untuk pemerintah dan swasta dalam negeri.
d)   Masuk ke dalam pasar uang dalam negeri sebagai penyalur uang (devisa) dari luar negeri, peminta kredit, dan uang kartal rupiah untuk kebutuhan cabang-cabang perusahaan mereka di Indonesia.
e)   Sebagai penghubung pasar uang dalam negeri dengan pasar uang luar negeri.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar