“KEGIATAN DAN PELAKU EKONOMI”
A. Kegiatan Ekonomi
1. Kegiatan
Produksi
Dalam ekonomi mikro,
produksi adalah konversi
input menjadi output. Ini adalah proses ekonomi yang menggunakan sumber daya untuk
menciptakan sebuah komoditas yang cocok untuk pertukaran. Hal ini dapat
mencakup manufaktur, penyimpanan, pengiriman, dan kemasan, Beberapa ekonom
mendefinisikan produksi secara luas sebagai semua kegiatan ekonomi lain selain
konsumsi.
Produksi
dapat diartikan sebagai kegiatan untuk mengolah bahan baku menjadi barang
jaadi, adapula yang mendefenisikan sebagai kegiatan untuk mengolah barang.
Berdasarkan defenisi diatas maka dapat kita katakana bahwa produksi merupakan
kegiatan untuk menambah
nilai guna barang. Dalam melakukan produksi dibutuhkan factor-faktor produksi.
Yang dimaksud dengan factor-faktor produksi adalah benda-benda yang disediakan
oleh alam atau diciptikan manusia yang dapat digunakan untuk memproduksi barang
dan jasa.
Tujuan
produksi secara umum ialah untuk memenuhi kebutuhan manusia dan untuk mencapai
kemakmuran. Secara khusus yaitu dilihat dari kepentingan pihak produsen dan
konsumen. Dari pihak produsen, untuk meningkatkan keuntungan serta menjaga kesinambungan
kehidupan perusahaan. Dari pihak konsumen, untuk menyediakan berbagai benda
pemuas kebutuhan.
Faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian dapat
dikelompokkan menjadi empat jenis yaitu :
1)
Sumber
Daya Alam, faktor produksi ini merupakan yang disediakan oleh alam
meliputi tanah, barang tambang, hasil hutan, dan sumber daya alam lainnya.
Ketika sumber daya alam dijual maka pemiliknya akan mendapatkan sewa.
2)
Tenaga
Kerja,
dari segi keahlian dan
keterampilan sumber daya alam dapat dibedakan menjadi tiga golongan yaitu :
a.
Tenaga
kerja kasar adalah
tenaga kerja yang tidak berpendidikan atau rendah pendidikannya dan tidak
memiliki keahlian dalam suatu bidang pekerja. Contoh : buruh kasar, kuli dan
sebagainya.
b.
Tenga
kerja terampil
adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dari pelatihan atau pengalaman
kerja. Contoh : montir, tukang salon dan sebagainya.
c.
Tenaga
kerja terdidik
adalah tenaga kerja yang memiliki pendidikan cukup tinggi dan ahli dalam bidang
tertentu. Contoh : dokter, akuntan, ahli ekonomi dan sebagainya.
3)
Modal,
faktor produksi ini merupakan
benda yang diciptakan manusia dan digunakan untuk memproduksi barang dan jasaa
yang mereka butuhkan.
Contoh : jaringan jalan raya, bangunan pabrik dan
pertokoan, mesin-mesin dan peralatan pabrik serta masih banyak lagi. Ketika
modal dijual maka pemiliknya akan mendapatkan imbalan berupa bunga.
4)
Keahlian
Keusahawanan (Skill), faktor produksi ini berbentuk keahlian dan kemampuan
pengusaha untuk mendirikan dan mengembangkan berbagai kegiatan usaha. Dalam
menjalankan usahanya pengusaha akan membutuhkan ketiga faktor produksi diatas. Kemampuan keusahawanan
meliputi kemahiran mengorganisasikan berbagai sumber produksi tersebut secara
efektif dan efisien sehingga usahanya berhasil
dan berkembang serta dapat menyediakan barang dan jasa untuk masyarakat.
Ketika faktor produksi skill di jual maka pemiliknya akan mendapat imbalan yang
disebut Laba (keuntungan).
2. Kegiatan
Komsumsi
Konsumsi
adalah tindakan/kegiatan menghabiskan dan mengurangi secara berangsur-angsur
ataupun secara langsung manfaat suatu
barang dalam memenuhi kebutuhan untuk memelihara kelangsungan hidupnya.
Kegiatan Konsumsi juga merupakan
kegiatan untuk menggunakan barang atau kegiatan untuk mengurangi nila guna
barang.
Contoh : Makan, Kegiatan belajar yang menggunakan alat-alat tulis (pena,
pensil, kertas, dll).
3. Kegiatan
Pertukaran (Distribusi)
Adalah kegiatan yang bertujuan untuk menyalurkan barang
dan jasa dari tangan produsen ke tangan konsumen. Contoh :
Perusahaan Indofood menyalurkan barang hasil produksinya ke toko-toko,
swalayan, mal, plaza, dan kemudian dislaurkan kembali kepada masyarakat untuk
dikonsumsi. Fungsi dari kegiatan distribusi ialah untuk memperlancar arus penyaluran
barang dan jasa kepada konsumen dan untuk menyampaikan barang dan jasa dari
produsen ke tangan konsumen.
Sementara
manfaat dari kegiatan produksi ialah sebagai berikut :
a.
Pemerataan pemenuhan masyarakat di berbagai daerah,
b.
Menstabillkan harga barang/jasa,
c.
Menjaga kelangsungan hidup perusahasaan,
d.
Menjaga kesinambungan kegiatan produksi, serta
e.
Mempercepat sampainya produksi ke tangan konsumen
B.
Pelaku Ekonomi
1. Rumah
Tangga Keluarga
Rumah tangga yang dimaksudkan adalah rumah tangga
konsumsi yaitu baik individu maupun kelompok yang bertujuan untuk memakai atau
menggunakan barang atau jasa. Dalam rumah tangga keluarga memiliki faktor
produksi berupa tenaga kerja dan modal. Faktor produksi ini oleh rumah tangga
keluarga dijual kepada rumah tangga perusahaan dengan memperoleh kompensasi
atau imbalan berupa upah dan gaji serta bunga dan sewa. Rumah tangga keluarga melakukan kegiatan-kegiatan
pokok sebagai berikut :
a) Menerima penghasilan dari para produsen
/ perusahaan yang berupa sewa, upah dan gaji, bunga, dan laba.
b) Menerima penghasilan dari lembaga
keuangan berupa bunga atas simpanan-simpanan mereka.
c) Menjalankan penghasilan tersebut di
pasar barang (sebagai konsumen).
d) Menyisihkan sisa dari penghasilan
tersebut untuk ditabung pada lembaga-lembaga keuangan.
e) Membayar pajak kepada pemerintah.
f) Masuk dalam pasar uang sebagai pembeli,
karena kebutuhan mereka akan uang tunai untuk transaksi sehari-hari.
1. Rumah
Tangga Produsen
Perusahaan atau rumah tangga perusahaan adalah
setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan
terus-menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara
untuk tujuan memperoleh keuntungan dan laba.
Kelompok
perusahaan atau produsen melakukan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut.
a) Memproduksi dan menjual barang-barang
atau jasa-jasa, yakni sebagai pemasok (supplier) di pasar barang.
b) Menyewa atau menggunakan faktor-faktor
produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi untuk proses produksi.
c) Menentukan pembelian barang-barang modal
dan stok barang yang lain.
d) Meminta kredit dari lembaga keuangan
untuk membiayai investasi mereka atau pengembangan usaha mereka.
e) Membayar pajak atas penjualan barang
hasil produksinya.
1.
Rumah Tangga Pemerintah
Dalam sistem demokrasi ekonomi di Indonesia,
pemerintah memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi yang ditujukan untuk
menentukan kebijakan-kebijakan di bidang ekonomi. Kebijakan pemerintah tersebut
dalam rangka memakmurkan rakyat sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 33 UUD
1945.
Adapun kebijakan pemerintah di bidang ekonomi antara lain sebagai
berikut:
a) fiskal, adalah kebijakan pemerintah yang
berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran negara, atau yang berhubungan dengan
anggaran pendapatan dan belanja negara.
b) Kebijakan moneter, adalah kebijakan
pemerintah untuk mengatur jumlah peredaran uang dan menjamin kestabilan nilai
uang, agar tidak terjadi inflasi.
c) Kebijakan keuangan internasional, yaitu
tindakan yang diambil pemerintah di bidang keuangan dalam hubungannya dengan
dunia internasional, baik perdagangan internasional maupun kerja sama ekonomi
internasional.
Kegiatan
ekonomi yang dilakukan pemerintah antara lain berupa:
a) Menarik pajak langsung dan pajak tidak langsung.
b) Membelanjakan penerimaan negara untuk
membeli barang-barang kebutuhan pemerintah.
c) Meminjam uang dari luar negeri.
d) Menyewa
tenaga kerja.
e) Menyediakan kebutuhan uang kartal bagi
masyarakat.
Rumah tangga
pemerintah mempunyai fungsi sebagai pengatur pembangunan perekonomian. Tujuan
yang hendak dicapai dalam pembangunan ialah :
a)
Meningkatkan kesempatan kerja
b)
Mengendalikan tingkat inflasi
c)
Menstabilkan neraca pembayaran luar negeri
d)
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi;
e)
Menciptakan masyarakat adil dan makmur
1. Lembaga-Lembaga
Keuangan
Lembaga keuangan yang dimaksud adalah bank atau
lembaga keuangan bukan bank yang melakukan kegiatan keuangan untuk memperlancar
jalannya perekonomian suatu negara. Lemabaga-lembaga keuangan dapat berupa
Bank, Koperasi, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dll.
Kelompok lembaga keuangan melakukan kegiatan pokok
antara lain:
a)
Menerima simpanan/deposito dari rumah
tangga konsumen dan rumah tangga produsen.
b) Menyediakan kredit kepada
perusahaan/produsen untuk mengembangkan usahanya (investasi).
c)
Menyediakan uang giral untuk melakukan
transaksi keuangan.
1. Rumah
Tangga Luar Negeri
Suatu negara tidak akan dapat mencukupi kebutuhan
dengan memproduksi barang sendiri, tanpa adanya bantuan atau hubungan dengan
negara lain. Untuk mencukupi kebutuhan ekonomi tersebut diperlukan peranan
masyarakat luar negeri, sehingga kegiatan ekonominya juga sangat dipengaruhi
oleh dunia internasional.
Jadi kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat
luar negeri adalah kegiatan ekonomi internasional, meliputi segala kegiatan
mengenai hubungan ekonomi antar negara, baik mengenai perdagangan internasional
maupun lalu lintas pembayaran internasional, serta kerja sama ekonomi regional
dan internasional.
Berikut ini adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh
kelompok masyarakat luar negeri :
a) Menyediakan kebutuhan barang impor.
b) Membeli hasil-hasil barang ekspor suatu
negara.
c) Menyediakan kredit untuk pemerintah dan
swasta dalam negeri.
d) Masuk
ke dalam pasar uang dalam negeri sebagai penyalur uang (devisa) dari luar
negeri, peminta kredit, dan uang kartal rupiah untuk kebutuhan cabang-cabang
perusahaan mereka di Indonesia.
e) Sebagai penghubung pasar uang dalam
negeri dengan pasar uang luar negeri.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar